Sunday, September 8, 2013

sejarah politik indonesia



PERKEMBANGAN POLITIK INDONESIA: RIS HINGGA KEMBALI KE UUD (1949-1959


A.      Pendahuluan
Kehidupan politik di Indonesia telah mengalami perkembangan-perkembangan dan perubahan-perubahan sehingga menjadi suatu sistem atau tatanan politik seperti sekarang ini. Perkembangan-perkembangan yang terjadi pada masa lampau telah memberi warna tersendiri pada masa sekarang. Indonesia yang notabennya adalah sebuah Negara Kesatuan pernah menjadi sebuah Negara Bagian yang disebut dengan Republik Indonesia Serikat (RIS). Hal ini tentu tidak cocok dengan ideologi persatuan yang dianut di Indonesia. Sehingga kehidupan politik di Indonesia terus berkembang.
Selain itu,perkembangan politik dari masa ke masa telah mempengaruhi kehidupan berpolitik di masa kini. Sudah banyak pula peristiwa-peristiwa yang terjadi di masa lampau yang menentukan banyaknya partai politik yang sekarang berdiri di Indonesia ini. Maka dari itu,tidak ada salahnya kita mempelajari sejarah politik yang terjadi di Indonesia.Dalam artikel ini akan  dijelaskan mengengai peristiwa apa saja yang mewarnai perpolitkan Indonesia dalam kurun waktu tersebut. Selain itu, juga akan dibahas bagaimana perkembangan politik dalam masa UUDS hingga kembali lagi ke UUD 1945.

B.     MunculnyaPartaiPolitik di Indonesia

Diumumkannya pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sejak tanggal 15 Agustus 1950, era Republik Indonesia Serikat yang mempraktikan sistem federal pun berakhir. Hal ini menandai bahwa Indonesia kembali lagi ke dalam Undang-undang Dasar Negara. Dalam hal ini tentu dilakukan pula sistem politik di Indonesia. Lembaga tinggi negara ini adalah bagian dari supra struktur politik,khususnya yang menyangkut eksekutif,legislatif,dan yudikatif.
Jika diperhatikan perkembangan kehidupan politik di Indonesia,maka akan diketahui pengalaman berpartai belumlah terlalu lama. Pada masa Hindia-Belanda,kaum pergerakan mendirikan sejumlah partai yang dipakai sebagai sarana untuk pendidikan politik. Sebelum tahun 1930,kehidupan kepartaian dapat dicirikan sebagai radikal dan konservatif.[1]Pada awal proklamasi,PanitiaPersiapanKemerdekaan Indonesia (PPKI) merencanakan membentuk partai tunggal yaitu Partai Nasional Indonesia. Partai tunggal ini akhirnya terwujud antara lain karena KNIP mampu mengorganisir massa untuk membela eksistensi proklamasi.
Penentangan terhadap gagasan partai tunggal diperlihatkan dengan usulan politik Badan Pekerja KNIP kepada wakil presiden. Pemerintah merealisasi usulan Badan Pekerja ini melalui maklumat wakil presiden tanggal 3 November 1945.[2] Sejak saat itu bermuncullanlah partai politik yang jumlahnya sangat banyak. Indonesia kini menganut sistem multipartai. Jika melihat jumlah sistem partai yang diwakili dalam parlemen,sekurang-kurangnya terdapat 27 partai,diantaranya;
a.       Masyumi
b.      Partai Syarikat Islam Indonesia
c.       Partai Wanita Rakyat
d.      Partai Buruh
e.       Partai Komunis Indonesia
f.       Partai Nasional Indonesia
g.      Persatuan Indonesia Raya
dan masih banyak partai-partai politik yang muncul pada masa ini.[3] Namun apabila memperhatikan ideologi yang dianut partai akan terlihat partai-partai tersebut berlandaskan ideologi yang berbeda-beda ideologi keagamaan,kebangsaan,marxsisme. Hampir semua partai memiliki sifat partai massa.
Ketajaman sistem kepartaian pada tahun 1950-an sedikit berbeda dengan apa yang terjadi pada periode revolusi.[4] Pada masa revolusi terlihat partai politik memiliki fungsi baru. Kehidupan kepartaian diusahakan menjadi modern,kesadaran politik meningkat. Masyarakat mulai melihat bahwa melalui partai politik memungkinkan mereka dapat mengikuti arus mobilitas sosial. Kehidupan kepartaian juga memasuki dunia pegawai negeri.[5]Mereka sebagian besar memutuskan memasuki salah satu partai politik.

C.       Kabinet- kabinet yang berkembang
Setelah berakhirnya RIS,sampai tahun 1957,terdapat sejumlah kabinet yang memerintah NKRI dengan berdasarkan Undang-undang Dasar 1950. Kabinet-kabinet itu adalah Kabinet Natsir, Kabinet Sukiman, Kabinet Wilopo,Kabinet Ali Sastroamidjodjo,Kabinet Burhanuddin,dan Kabinet Ali II. Keenam kabinet tersebut terbentuk dari partai politik.[6]
Sejak berakhirnya  Kabinet Wilopo dan menjelang terbentuknya Kabinet Ali,kehidupan politik di Indonesia mengalami masa terpanjang krisis kabinet. Antara tahun 1950-1955,partai politik yang paling menentukan dalam pembentukan satu kabinet adalah Masyumi dan PNI. Dalam periode ini permainan politik dalam menyalurkan ambisi teman separtai untuk mendudukitempat-tempat tertentu dalam kabinet. Suara semacam itu bukan hanya terdengar di ruangan parlemen,namun bocor hingga ke luar. Maka yang terjadi adalah perang tulisan. Kebebasan pers pada periode itu memungkinkan masyarakat mengetahui keadaan politik secara mendalam.
Problema yang dihadapi masing-masing kabinet memang berbeda dan begitu penyebab-penyebab kejatuhannya. Kabinet Natsir di samping menghadapi sisa-sisa persoalan periode revolusi juga menghadapi rekan PNI dalam persoalan kompetisi komposisi keanggotaan dewan. Sukiman yang mampu mempertemukan Masyumi dan PNI dalam satu kabinet koalisi menghadapi persoalan berat sebagai akibat kebijakan Menteri Luar Negeri yang dianggap sudah keluar dari politik luar negeri bebas aktif. Sementara Wilopo terjepit  antara persoalan Angkatan Darat sebagai akibat peristiwa 17 Oktober 1952.[7] Burhanuddin Harahap yang menemukan cara terbaik dengan meminta angkatan darat mengusulkan calon pimpinan mereka dengan kententuan dan kriteria mereka sendiri.
Dalam periode 1950-1959,yakni pada masa berlakunya Undang- Undang Dasar 1950 ditemukan dua periode badan perwakilan. Pertama adalah sejak diumumkan NKRI sampai dengan 26 Maret 1956 ketika anggota DPR hasil pemilu 1955 mulai bekerja. Kedua adalah periode 26 Maret 1956-22 Juli 1959,yakni masa kerja DPR hasil pemilu 1955. DPR hasil pemilu 1955 ini sebetulnya bekerja menurut ketentuan dua Undang- undang dasar sampai dengan 5 Juli 1959 sampai DPR tahun 1960,ia bekerja di bawah payung UUD 1945[8].
Perbedaan pemaikaian Undang-undang ini menyebabkan perbedaan fumgsi legislatif. Fungsi pertama yang dimiliki DPR negara kesatuan adalah kekuasaan perundangan yang dilakukan bersama dengan pemerintah. Fungsi kedua yang dimiliki DPR kesatuan adalah pengawasan. Anggota DPR negara kesatuan Presiden,berasal dari mantan anggota DPR-RIS,senat RIS,mantan anggota Badan Pekerja KNIP,dan mantan anggota DPA RI Yogyakarta. Para anggota perlemen,selain dikelompokkan ke dalam fraksi dengan dasar pengakuan anggota pada partai yang diwakilinya,juga dikelompokkan ke dalam seksi-seksi,yakni:
a.       Seksi A: perekonomian
b.       Seksi B: keuangan
c.       Seksi C: pertanian dan agraria
d.      Seksi D: pekerjaan umum dan perhubungan
e.       Seksi E: PP,agama,dan kesehatan
f.       Seksi F            : perburuhan,urusan pegawai,dan sosial
g.      Seksi G: dalam negeri dan penerangan
h.      Seksi H: kehakiman
i.        Seksi I : pertahanan
j.        Seksi J : luar negeri[9]
Jumlah seksi tersebut tidak sama dengan jumlah menteri dalam kabinet Natsir. Situasi yang sama juga terjadi pada periode kabinet berikutnya. Di samping jumlah kementrian mengalami perubahan seksi-seksi di parlemen juga mengadakan penyesuaian. Bahkan selain dikelompokkan pula dalam bagian-bagian.
Dari periode masa kerja dewan perwakilan rakyat dalam masa konstitusi UUDS 1950 terlihat bahwa dewan ini cukup efektif melaksanakan hak-haknya. Walaupun tidak satupun kabinet dalam periode 1950-1957 yang jatuh karena  mosi tidak percaya DPR,namun fungsi perundangan dan pengawasan DPRS sangat terasa. Natsir menyerahkan mandatnya kepada presiden. Kabinet Sukiman menghadapi usul-usul interpelasi Mr. Djodi Gondokusumo tentang Mutual Security Act. Wilopo menghadapi mosi Sidik Kertapati mengenai kebijaksanaan Mendagri tentang pengusiran paksa penduduk yang mendiami bekas tanah perkebunan asing di Tanjung Morawa. Ali Sastroamidjodjo menghadapi mosi tidak percaya Baharuddin yang mempersoalkan kebijakan menteri pertahanan Iwa Kusuma Sumantri,mengenai pencalonan Kasad lowong yang ditinggal Kol.A.H Nasution.Lain halnya dengan Kabinet Burhanuddin Harahap yang melaksanakan pemilu 1955,dengan selesainya pemilu,tugas kabinet pun selesai. Dapat disimpulkan bahwa tidak satupun Kabinet yang dijatuhkan oleh DPR walaupun DPR sangat aktif melakukan fungsinya terhadap pemerintah.
Dalam masa selanjutnya perkembangan politik di indonesia mengalami suatu gejolak politik dimana terjadi pertikaian antara PKI dengan TNI/AD yang menunjukkan warna dan corak tertentu pada perjalanan politik di Indonesia.[10] PKI dengan segala kemampuan agitasi dan membentuk kekuatan berbasis pedesaan. Sementara TNI/AD dengan jaringan organisasinya membina hubungan dengan kekuatan partai non sosial dan bagian-bagian tertentu di dalam masyarakat.

D.      KemunduranPartaiPolitik
Peran dan kedudukan partai politik mengalami kemerosotan. Kemerosotan itu dilatar belakangi oleh faktor dalam,yakni berupa pertikaian tentang pelaksanaan program dalam menjalankan pemerintahan.[11]Selanjutnya kehidupan politik di Indonesia pada masa transisi mengalami suatu perkembangan politik dalam masa ini adalah peran,kedudukan,hakdan kewajiban Konstituante sebagai lembaga pembuatan UUD dan perdebatan tentang dasar negara yang berkepanjangan. Di samping itu,adanya keadaan darurat perang telah dimanfaatkan pihak militer untuk terlibat lebih dalam pada akhir-akhir persidangan mengenai pembuatan UUD. Selain persoalan-persoalan internal yang dihadapi partai politik,masalah ekonomi juga mulai menunjukkan ketidakstabilan. Hal ini sudah menjadi perhatian sejak dipersoalkannya bantuan berupa kredit dari Bank di Amerika Serikat. Hal ini semakin serius ketika telah dibuka hubungan diploma dengan Uni Soviet dan RRC.
Kepentingan Nasional berupa perjuangan pengembalian Irian Barat menjadikan keperluan akan bantuan ekonomi merubah politik luar negeri yang semula bebas aktif condong ke Barat,menjadi condong ke Timur. Bantuan Uni Soviet yang cukup besar dalam perebutan kembali Irian Barat menjadikan negara tersebut berpengaruh kuat di permulaan masa demokrasi terpimpin. Akhir perjalanan politik dan pemerintahan terpimpin terlihat dengan adanya peristiwa G 30 S/PKI. Dengan demikian berakhirlah suatu model, selain model parlemen sebelumnya. Dalam usaha pembuktian dari pemikiran seorang tokoh nasional Indonesia,Soekarno. Dan berakhir pulalah kehidupan politik yang penuh intrik,konflik terselubung,dan segala macam pemakaian propaganda dalam percaturan politik nasional Indonesia.

E.       Simpulan
Seperti telah kita ketahui sebelumnya perkembangan politik di Inodnesia cukup baik pada awalnya. Dimulai saat runtuhnya RIS dan kembali lagi ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam masa itu telah muncul banyak partai-partai politik yang terbentuk atas kepentingan politik para kadernya. Dalam masa ini juga Indonesia berhasil melaksanakan pemilu yang mencerminkan bahwa Negara Indonesia merupakan negara demokrasi.
Namun,perjalanan politik Indonesia tidaklah mulus. Banyak terjadi peristiwa-peristiwa yang menyeratinya. Konflik-konflik internal di kubu partai politik,hingga kasus tentang perebutan kembali Irian Barat. Konflik politik memuncak dengan adanya gerakan 30 September yang dilakukan oleh oknum PKI. . Dengan demikian berakhirlah suatu model,di samping model parlemen sebelumnya. Dalam usaha pembuktian dari pemikiran seorang tokoh nasional Indonesia,Soekarno. Dan berakhir pulalah kehidupan politik yang penuh intrik,konflik terselubung,dan segala macam pemakaian propaganda dalam percaturan politik nasional Indonesia.













Daftar Pustaka
Choilisin, dkk. 2007. Dasar-dasarIlmuPolitik. Yogyakarta: UNY Pers.
Donny GahralAdian, dkk. 2011. Kembalinya Politik Ideologi. Depok: PustakaEmpat Lima.
Wikipedia.com
Zulfikar Gazalli,dkk. 1999. Sejarah Politik Indonesia.Jakarta: Depdikbud.








[1]   Pada masa pendudukan Jepang,kegiatan kepartaian dilarang,kecuali MIAI
[2]Berisipemberiahhak kepada masyarakat untuk mendirikan partai politik
[3]Partaitabiyahislamiyah, partai Kristen Indonesia, Partai Rakyat Nasional, PartaiWanita Rakyat, PartaiMurba, Partai Rakyat Marhaen,dan lain-lain.
[4]Gazali,zulfikar.(1989). Sejarah Politi Indonesia. Jakarta.hal.9
[5] tidak terkecuali mereka yang kebetulan sedang menjadi pejabat tinggi,hakim,jaksa dan sebagainya
[6]Ibid.,hal. 18
[7]Ibid.
[8]Wikipedia.com
[9]Ibid., hal.19
[10]Masing-masing kekuatan tersebut menciptakan jaringan hubungan bagi dukungan kekuatan mereka. Dengan demikian pertentangan antara keduanya hampir tidak dapat dihindarkan.

[11]Pada sisi lain,pertiakaian ini juga dilatar belakangi belum mantapnya dasar negara yang menjadi pedoman bagi kehidupan politik nasional.

0 komentar:

Post a Comment