Sunday, September 8, 2013

sejarah politik indonesia



PERKEMBANGAN POLITIK INDONESIA: RIS HINGGA KEMBALI KE UUD (1949-1959


A.      Pendahuluan
Kehidupan politik di Indonesia telah mengalami perkembangan-perkembangan dan perubahan-perubahan sehingga menjadi suatu sistem atau tatanan politik seperti sekarang ini. Perkembangan-perkembangan yang terjadi pada masa lampau telah memberi warna tersendiri pada masa sekarang. Indonesia yang notabennya adalah sebuah Negara Kesatuan pernah menjadi sebuah Negara Bagian yang disebut dengan Republik Indonesia Serikat (RIS). Hal ini tentu tidak cocok dengan ideologi persatuan yang dianut di Indonesia. Sehingga kehidupan politik di Indonesia terus berkembang.
Selain itu,perkembangan politik dari masa ke masa telah mempengaruhi kehidupan berpolitik di masa kini. Sudah banyak pula peristiwa-peristiwa yang terjadi di masa lampau yang menentukan banyaknya partai politik yang sekarang berdiri di Indonesia ini. Maka dari itu,tidak ada salahnya kita mempelajari sejarah politik yang terjadi di Indonesia.Dalam artikel ini akan  dijelaskan mengengai peristiwa apa saja yang mewarnai perpolitkan Indonesia dalam kurun waktu tersebut. Selain itu, juga akan dibahas bagaimana perkembangan politik dalam masa UUDS hingga kembali lagi ke UUD 1945.

B.     MunculnyaPartaiPolitik di Indonesia

Diumumkannya pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sejak tanggal 15 Agustus 1950, era Republik Indonesia Serikat yang mempraktikan sistem federal pun berakhir. Hal ini menandai bahwa Indonesia kembali lagi ke dalam Undang-undang Dasar Negara. Dalam hal ini tentu dilakukan pula sistem politik di Indonesia. Lembaga tinggi negara ini adalah bagian dari supra struktur politik,khususnya yang menyangkut eksekutif,legislatif,dan yudikatif.
Jika diperhatikan perkembangan kehidupan politik di Indonesia,maka akan diketahui pengalaman berpartai belumlah terlalu lama. Pada masa Hindia-Belanda,kaum pergerakan mendirikan sejumlah partai yang dipakai sebagai sarana untuk pendidikan politik. Sebelum tahun 1930,kehidupan kepartaian dapat dicirikan sebagai radikal dan konservatif.[1]Pada awal proklamasi,PanitiaPersiapanKemerdekaan Indonesia (PPKI) merencanakan membentuk partai tunggal yaitu Partai Nasional Indonesia. Partai tunggal ini akhirnya terwujud antara lain karena KNIP mampu mengorganisir massa untuk membela eksistensi proklamasi.
Penentangan terhadap gagasan partai tunggal diperlihatkan dengan usulan politik Badan Pekerja KNIP kepada wakil presiden. Pemerintah merealisasi usulan Badan Pekerja ini melalui maklumat wakil presiden tanggal 3 November 1945.[2] Sejak saat itu bermuncullanlah partai politik yang jumlahnya sangat banyak. Indonesia kini menganut sistem multipartai. Jika melihat jumlah sistem partai yang diwakili dalam parlemen,sekurang-kurangnya terdapat 27 partai,diantaranya;
a.       Masyumi
b.      Partai Syarikat Islam Indonesia
c.       Partai Wanita Rakyat
d.      Partai Buruh
e.       Partai Komunis Indonesia
f.       Partai Nasional Indonesia
g.      Persatuan Indonesia Raya
dan masih banyak partai-partai politik yang muncul pada masa ini.[3] Namun apabila memperhatikan ideologi yang dianut partai akan terlihat partai-partai tersebut berlandaskan ideologi yang berbeda-beda ideologi keagamaan,kebangsaan,marxsisme. Hampir semua partai memiliki sifat partai massa.
Ketajaman sistem kepartaian pada tahun 1950-an sedikit berbeda dengan apa yang terjadi pada periode revolusi.[4] Pada masa revolusi terlihat partai politik memiliki fungsi baru. Kehidupan kepartaian diusahakan menjadi modern,kesadaran politik meningkat. Masyarakat mulai melihat bahwa melalui partai politik memungkinkan mereka dapat mengikuti arus mobilitas sosial. Kehidupan kepartaian juga memasuki dunia pegawai negeri.[5]Mereka sebagian besar memutuskan memasuki salah satu partai politik.

C.       Kabinet- kabinet yang berkembang
Setelah berakhirnya RIS,sampai tahun 1957,terdapat sejumlah kabinet yang memerintah NKRI dengan berdasarkan Undang-undang Dasar 1950. Kabinet-kabinet itu adalah Kabinet Natsir, Kabinet Sukiman, Kabinet Wilopo,Kabinet Ali Sastroamidjodjo,Kabinet Burhanuddin,dan Kabinet Ali II. Keenam kabinet tersebut terbentuk dari partai politik.[6]
Sejak berakhirnya  Kabinet Wilopo dan menjelang terbentuknya Kabinet Ali,kehidupan politik di Indonesia mengalami masa terpanjang krisis kabinet. Antara tahun 1950-1955,partai politik yang paling menentukan dalam pembentukan satu kabinet adalah Masyumi dan PNI. Dalam periode ini permainan politik dalam menyalurkan ambisi teman separtai untuk mendudukitempat-tempat tertentu dalam kabinet. Suara semacam itu bukan hanya terdengar di ruangan parlemen,namun bocor hingga ke luar. Maka yang terjadi adalah perang tulisan. Kebebasan pers pada periode itu memungkinkan masyarakat mengetahui keadaan politik secara mendalam.
Problema yang dihadapi masing-masing kabinet memang berbeda dan begitu penyebab-penyebab kejatuhannya. Kabinet Natsir di samping menghadapi sisa-sisa persoalan periode revolusi juga menghadapi rekan PNI dalam persoalan kompetisi komposisi keanggotaan dewan. Sukiman yang mampu mempertemukan Masyumi dan PNI dalam satu kabinet koalisi menghadapi persoalan berat sebagai akibat kebijakan Menteri Luar Negeri yang dianggap sudah keluar dari politik luar negeri bebas aktif. Sementara Wilopo terjepit  antara persoalan Angkatan Darat sebagai akibat peristiwa 17 Oktober 1952.[7] Burhanuddin Harahap yang menemukan cara terbaik dengan meminta angkatan darat mengusulkan calon pimpinan mereka dengan kententuan dan kriteria mereka sendiri.
Dalam periode 1950-1959,yakni pada masa berlakunya Undang- Undang Dasar 1950 ditemukan dua periode badan perwakilan. Pertama adalah sejak diumumkan NKRI sampai dengan 26 Maret 1956 ketika anggota DPR hasil pemilu 1955 mulai bekerja. Kedua adalah periode 26 Maret 1956-22 Juli 1959,yakni masa kerja DPR hasil pemilu 1955. DPR hasil pemilu 1955 ini sebetulnya bekerja menurut ketentuan dua Undang- undang dasar sampai dengan 5 Juli 1959 sampai DPR tahun 1960,ia bekerja di bawah payung UUD 1945[8].
Perbedaan pemaikaian Undang-undang ini menyebabkan perbedaan fumgsi legislatif. Fungsi pertama yang dimiliki DPR negara kesatuan adalah kekuasaan perundangan yang dilakukan bersama dengan pemerintah. Fungsi kedua yang dimiliki DPR kesatuan adalah pengawasan. Anggota DPR negara kesatuan Presiden,berasal dari mantan anggota DPR-RIS,senat RIS,mantan anggota Badan Pekerja KNIP,dan mantan anggota DPA RI Yogyakarta. Para anggota perlemen,selain dikelompokkan ke dalam fraksi dengan dasar pengakuan anggota pada partai yang diwakilinya,juga dikelompokkan ke dalam seksi-seksi,yakni:
a.       Seksi A: perekonomian
b.       Seksi B: keuangan
c.       Seksi C: pertanian dan agraria
d.      Seksi D: pekerjaan umum dan perhubungan
e.       Seksi E: PP,agama,dan kesehatan
f.       Seksi F            : perburuhan,urusan pegawai,dan sosial
g.      Seksi G: dalam negeri dan penerangan
h.      Seksi H: kehakiman
i.        Seksi I : pertahanan
j.        Seksi J : luar negeri[9]
Jumlah seksi tersebut tidak sama dengan jumlah menteri dalam kabinet Natsir. Situasi yang sama juga terjadi pada periode kabinet berikutnya. Di samping jumlah kementrian mengalami perubahan seksi-seksi di parlemen juga mengadakan penyesuaian. Bahkan selain dikelompokkan pula dalam bagian-bagian.
Dari periode masa kerja dewan perwakilan rakyat dalam masa konstitusi UUDS 1950 terlihat bahwa dewan ini cukup efektif melaksanakan hak-haknya. Walaupun tidak satupun kabinet dalam periode 1950-1957 yang jatuh karena  mosi tidak percaya DPR,namun fungsi perundangan dan pengawasan DPRS sangat terasa. Natsir menyerahkan mandatnya kepada presiden. Kabinet Sukiman menghadapi usul-usul interpelasi Mr. Djodi Gondokusumo tentang Mutual Security Act. Wilopo menghadapi mosi Sidik Kertapati mengenai kebijaksanaan Mendagri tentang pengusiran paksa penduduk yang mendiami bekas tanah perkebunan asing di Tanjung Morawa. Ali Sastroamidjodjo menghadapi mosi tidak percaya Baharuddin yang mempersoalkan kebijakan menteri pertahanan Iwa Kusuma Sumantri,mengenai pencalonan Kasad lowong yang ditinggal Kol.A.H Nasution.Lain halnya dengan Kabinet Burhanuddin Harahap yang melaksanakan pemilu 1955,dengan selesainya pemilu,tugas kabinet pun selesai. Dapat disimpulkan bahwa tidak satupun Kabinet yang dijatuhkan oleh DPR walaupun DPR sangat aktif melakukan fungsinya terhadap pemerintah.
Dalam masa selanjutnya perkembangan politik di indonesia mengalami suatu gejolak politik dimana terjadi pertikaian antara PKI dengan TNI/AD yang menunjukkan warna dan corak tertentu pada perjalanan politik di Indonesia.[10] PKI dengan segala kemampuan agitasi dan membentuk kekuatan berbasis pedesaan. Sementara TNI/AD dengan jaringan organisasinya membina hubungan dengan kekuatan partai non sosial dan bagian-bagian tertentu di dalam masyarakat.

D.      KemunduranPartaiPolitik
Peran dan kedudukan partai politik mengalami kemerosotan. Kemerosotan itu dilatar belakangi oleh faktor dalam,yakni berupa pertikaian tentang pelaksanaan program dalam menjalankan pemerintahan.[11]Selanjutnya kehidupan politik di Indonesia pada masa transisi mengalami suatu perkembangan politik dalam masa ini adalah peran,kedudukan,hakdan kewajiban Konstituante sebagai lembaga pembuatan UUD dan perdebatan tentang dasar negara yang berkepanjangan. Di samping itu,adanya keadaan darurat perang telah dimanfaatkan pihak militer untuk terlibat lebih dalam pada akhir-akhir persidangan mengenai pembuatan UUD. Selain persoalan-persoalan internal yang dihadapi partai politik,masalah ekonomi juga mulai menunjukkan ketidakstabilan. Hal ini sudah menjadi perhatian sejak dipersoalkannya bantuan berupa kredit dari Bank di Amerika Serikat. Hal ini semakin serius ketika telah dibuka hubungan diploma dengan Uni Soviet dan RRC.
Kepentingan Nasional berupa perjuangan pengembalian Irian Barat menjadikan keperluan akan bantuan ekonomi merubah politik luar negeri yang semula bebas aktif condong ke Barat,menjadi condong ke Timur. Bantuan Uni Soviet yang cukup besar dalam perebutan kembali Irian Barat menjadikan negara tersebut berpengaruh kuat di permulaan masa demokrasi terpimpin. Akhir perjalanan politik dan pemerintahan terpimpin terlihat dengan adanya peristiwa G 30 S/PKI. Dengan demikian berakhirlah suatu model, selain model parlemen sebelumnya. Dalam usaha pembuktian dari pemikiran seorang tokoh nasional Indonesia,Soekarno. Dan berakhir pulalah kehidupan politik yang penuh intrik,konflik terselubung,dan segala macam pemakaian propaganda dalam percaturan politik nasional Indonesia.

E.       Simpulan
Seperti telah kita ketahui sebelumnya perkembangan politik di Inodnesia cukup baik pada awalnya. Dimulai saat runtuhnya RIS dan kembali lagi ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam masa itu telah muncul banyak partai-partai politik yang terbentuk atas kepentingan politik para kadernya. Dalam masa ini juga Indonesia berhasil melaksanakan pemilu yang mencerminkan bahwa Negara Indonesia merupakan negara demokrasi.
Namun,perjalanan politik Indonesia tidaklah mulus. Banyak terjadi peristiwa-peristiwa yang menyeratinya. Konflik-konflik internal di kubu partai politik,hingga kasus tentang perebutan kembali Irian Barat. Konflik politik memuncak dengan adanya gerakan 30 September yang dilakukan oleh oknum PKI. . Dengan demikian berakhirlah suatu model,di samping model parlemen sebelumnya. Dalam usaha pembuktian dari pemikiran seorang tokoh nasional Indonesia,Soekarno. Dan berakhir pulalah kehidupan politik yang penuh intrik,konflik terselubung,dan segala macam pemakaian propaganda dalam percaturan politik nasional Indonesia.













Daftar Pustaka
Choilisin, dkk. 2007. Dasar-dasarIlmuPolitik. Yogyakarta: UNY Pers.
Donny GahralAdian, dkk. 2011. Kembalinya Politik Ideologi. Depok: PustakaEmpat Lima.
Wikipedia.com
Zulfikar Gazalli,dkk. 1999. Sejarah Politik Indonesia.Jakarta: Depdikbud.








[1]   Pada masa pendudukan Jepang,kegiatan kepartaian dilarang,kecuali MIAI
[2]Berisipemberiahhak kepada masyarakat untuk mendirikan partai politik
[3]Partaitabiyahislamiyah, partai Kristen Indonesia, Partai Rakyat Nasional, PartaiWanita Rakyat, PartaiMurba, Partai Rakyat Marhaen,dan lain-lain.
[4]Gazali,zulfikar.(1989). Sejarah Politi Indonesia. Jakarta.hal.9
[5] tidak terkecuali mereka yang kebetulan sedang menjadi pejabat tinggi,hakim,jaksa dan sebagainya
[6]Ibid.,hal. 18
[7]Ibid.
[8]Wikipedia.com
[9]Ibid., hal.19
[10]Masing-masing kekuatan tersebut menciptakan jaringan hubungan bagi dukungan kekuatan mereka. Dengan demikian pertentangan antara keduanya hampir tidak dapat dihindarkan.

[11]Pada sisi lain,pertiakaian ini juga dilatar belakangi belum mantapnya dasar negara yang menjadi pedoman bagi kehidupan politik nasional.

Tuesday, February 5, 2013

pidato politik sebagai fundamental kepartaian




A.    PIDATO POLITIK SEBAGAI FUNDAMEN KEPARTAIAN

Bung Karno saat berpidato
Politik bersal dari kata polis yang berarti kesatuan teritorial yang di dalamnya terdapat gagasan tentang hidup bersama. Sebuah masyarakat baaru bisa disebut politis apabila memiliki cita-cita dan ideologi. Tanpa keduanya,masyarakat hanyalah sekelompok manusia yang menjalankan hidup sebagaimana biasa. Masyarakat tanpa harapan dan cita-cita adalah masyarakat yang mengalami defisit ideologi. Defisit ideologi membuat anggota masayarakat menjadi apa yang disebut nietzsche/penganut budak moral. Penganut budak moral disini adalah sederet manusia yang berpikir,merasa,dan bertindak seragam dan terhanyut dalam logika awam. Banyak pelatuk sejarah  yang tidak banyak menaruh perhatian terhadap pidato politik sebagai cikal bakal sbuah organisasi politik. Presiden soekarno mengatakan bahwa hidup bersama adalah hidup yang disusupi oleh nilai-nilai kolektif seperi kesetiakawanan,toleransi atau solidaritas. Soekarno memaknai hidup bersama dalam bangsa indonesia sebagai gotong royong adalah inti yang mendasari prinsip-prinsip pokok lainnya sperti sosio-nasionalisme,sosio-demokrasi,dan ketuhanan. Nasionalisme di indonesia bukan nasionalisme sempit,melainkan nasionalisme yang toleran terhadap kemanusiaan. Demokrasi kita bukan demokrasi liberal yang mengedepankan persaingan bebas. Demokrasi yang bermuara pada keadilan sosial bukan kemakmuran segelintir orang karena modal ekonomi. Fundamen polotik yang kemudian mengikat indonesia sebagagai sebuah bangsa lahir dalam sebuah pidato polotik. Pidato politik di sini bukan sekedar deretan reterotika,melainkan sebuah perbuatan. Pidato adalah tindak ujaran peformatis,bukan konsatantif. Artinya pidato bukan sekadar artikulasi tentang kenyataan objektif,melainkan komando untuk mengubah keadaan secara fundamental. Pidato yang sempuran sangat jarang ditemukan. Pidato pun menjadi semata laporan teknis menganai kehidupan sosial dan realita yang terjadi di tengah-tengah masyarakat kita. Kelankaan pidto politik yang visioner menggambarkan betapa pragmatisme sudah sedemikian jauh menggeser ideologi. Di tengah kelangkaan pidato ppolitik yang visioner dan impresif,megawati selaku ketua umum PDI-P memecah kesunyian politik republik ini lewat pidatonya seperti yang dilakukan sang ayah,soekarno,megawati pun ingin mengubah keadaan bangsa yang ter sandera oleh pragmatisme dan merupakan ideologi. Melalui pidatonya,ia memerintahkan seluruh kader partai untuk kembali ke jati dirinya sebagai partai ideologis. Partai yang berpikir dalam jangka panjang untuk kepentingan bangsa,bukan sekedar mengejar kekuasaan yang fana. Terdapat beberapa fundamen fundamen penting dalam politik,diantaranya:




·      Fundamen pertama adalah politik sebagai aksi bukan ideologis. Hal ini berarti bahwa politik bukan semata-mata mengejar posisi-posisi penting di publik, melainkan suatu upaya untuk membangun sebuah peradaban yang demokratis. Politik juga bukan sekedar karya yang dipertuturkan sebagai komoditas. Politik adalh aksi kolektif untuk kemaslahatan publik. Poltik sepenuhnya adalah seni untuk mewujudkan replubika atau urusan bersama yang lebih permanen,perilaku politik yang berpikir tentang diri dendiri perlu digeser oleh perilaku politik ideologis yang mengedepankan kolektivitas dan keutamaan publik.
  
      Fundamen kedua adalah ideologi. Ideologi di sini bukan sekadar deretan retrorika untuk dihafalkan,melainkan sebuah gagasan yang perlu direalisasikan. Ideologi perlu dilihat sebagai gagasan yang berorientasi pada tindakan dan bukan semata-mata spekulasi metafisis. Ideologi tidak memiliki visi akan dianggap gagap dalam melahirkan militansi. Militansi sendiri dilahirkan oleh kejernihan dan keutaman sebuah visi ideologis. Ideologi harus mampu menjawab dua pertanyaan penting. Pertama,untuk apa sebuah perjuangan dilakukan. Kedua,mengapa perjuangan tersebut bernilai pada dirinya dan bukan demi sesuatu yang lain. Perbuatan nyata yang didasarkan pada ideologi yang jelas juga perlu ditimpali oleh pendidikan politik.


·         Fundamen ketiga adalah musyawarah untuk mufakat. Musyawarah dalah demokrasi asli indonesia sebagai respon terhadap penolakan terhadap demokrasi liberal yang bersifat individualistik. Musyawarah untuk mufakat bekerja dengan logika rekolektivitas demokrasi. Musyawarah untuk mufakat adlah demokrasi berkeadilan sosial. Demokrasi yang bukan sekadar mengedepankan persamaan kesempatan,melainkan juga kemampuan. Kultur politik musyawarah untuk mufakat sesungguhnya adalah proyek sosialisme. Disebut demikian karena budaya permusyawaratan mencegah urusan pribadi atau kelompok menyelinap ke publik dan menguasainya. Aksi parksis adalah sebuah jenis tindakan yang paling tinggi. Jenis tindakan sperti ini ditemukan dalam ruang publik tempat orang berkomunikasi satu sama lain.

Konstitusi kita sesungguhnya sudah mengunci rapat-rapat prinsip-prinsip pokok yang mengatur bagaimana politik dijalankan. Terdapat tiga prinsip yang menjadi pesan utama kontitusi,yakni unitarisme,demmokrasi,dan sosialisme.
Unitarisme diturunkan dari kalimat pembukaan UUD’45 yang berbunyi,”melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah bangsa indonesia”. Unitarisme adalah prinsip yang menuntut politik dijalankan dengan mengedepankan kepentingan bangsa dan bukan kepentingan kelompok ayau golongan.
Demokrasi dituturkan dari kalimat pembukaan UUD’45 yang berbunyi,”kerakyatan yang oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratn perwakilan”. Politik berdasakan prinsip tersebut,harus dijalankan dalam bingkai musyawarah dan mufakat.
Sosialisme diturunkan dari dua kalimat dalam pembukaan UUD’45. Kalimat pertama berbunyi,”memajukan kesejahteraan umum”. Sedangkan kalimat kedua,”keadilan bagi seluruh rakyat indonesia”. Dalam hal ini politik sepenuhnya diabdikan pada kesejahteraan umum dan keadilan sosial. Tujuan politik dalam hal ini adalah mencari jalan keluar bersama guna menciptakan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan sosial.
·         Fundamen keempat adalah manjemen keparataian yang berbasis ideologi. Agar partai mampu mengembangkan instrumen untuk mengukur kinerja ideologis kader. Partai ideologis perlu memiliki instrumen organisasi untuk meningkatkan dan memberi sangsi terhadap kader-kader yang melakukan pelanggaran. Di samping manajemen yang bersifat kuratif,manajemen preventif juga harus dikembangkan.

·         Fundamen kelima adalah pendidikan politik. Pendidikan politik sepenuhnya diarahkan untuk memperkuat paritsipasi rakyat. Rakyat sebagai pemegang kedaluatan,sudah lama terabaikan hak nya dalam penyampaian di bidang politik. Untuk mengatasi semua itu,partai mau tudak mau harus menjalankan fungsinya sebagai sekolah politik bagi rakyat. Karena demokrasi sendiri adalah segala sesuatu yang berasal dari rakyat dan menghasilkan sesuatu untuk rakyat itu sendiri. Pendidikan politik adalah mekanisme guna memastikan distribusi sensibilitas juga mengakomodasi mereka yang selama ini tidak terlihat di ruang publik. Hanya melalui pendidikan politik yang terncana,sistematis dan berbasis pada ideologi kerakyatan yang mampu mengubah kondisi tersebut.


B.     MEGAWATI SOEKARNO PUTRI:MENEMUKAN KEMBALI DEMOKRASI INDONESIA


Pidato politik memang tidak hanya menginpirasi dan memberikan pemahaman pada konteks masa itu. Di sana juga diungkapkan kekuatan sekaligus kelemahan orang yang menyampaikannya. Secara kmpeherensif ia dapat memberikan penjelasan mengapa pidato ini penting dan bagaimana situasi yang melahirkannya. Dalam materi historisnya juga menawarkan sekaligus mempertahankan beberapa gagasan kuat sebagai konsep alternatif yang terus ada dalam upaya pendefinisian. Gagasan untuk mempertanyakan kembali tentang demokrasi indonesia tentulah bukan berpijak pada
Ruang kosong yang bekerja secara matafisis ataupun mekanis. Dalam soal ini,indonesia belum banyak berubah. Kebutuhgan akan politik yang lebih beretika,beradab dan santun dalam praktiknya melalui fasilitas/saran demokrasi yang tersedia untuk mewujudkannya menjadi sebuah keniscayaan. Oleh karean itu pidato politik yang menawarkan gagasan demokrasi liberatif mendapat ruangnya. Selama ini demokrasi kerap diterangi sebatas saran atau fasilitas dalam kebebasan. Singkatnya demokrasi adalah kebebasan individu. Denokrasi deliberatif merupakan sebuah bentuk demokrasi yang menempatkan negara dan masyarakat sebagai subjek,bukan sebagai objek. Parisipasi dalam demokrasi deliberatif ditandai adanya argumen yang jelas,debat yang reflektif,dan hasil atau keputusan ditentukan oleh argumen,bukan status. Secara singkat,dapat dikatakan bahwa dalam demokrasi deliberatif terkandung tiga prinsip utama.
1.      Prinsip deliberasi,artinya sebelum mengambil keputusan perlu melakukan pertimbangan-pertimbangan yang mendalam
2.      Prinsip reasonable,artinya dalam melakukan pertimbangan bersama,pertimbangan tersebut mampu dipertanggungjawabkan secara rasional.
3.      Prinsip kebebasan dan kesetaraan kedudukan,artinya semua pihak yang terkait memiliki peluang yang sama dalam menyampaikan pikiran-pikiran terkait.
Dalam konteks di indonesia,gagasan ini penting untuk diwacanakan secara terus menerus. Konstitusi negara indonesia menyatakan bahwa setiap orang mempunyai kedudukan yang sama di depan hukum. Demokrasi deliberatif diperlukan untuk menyatukan berbagai kepentingan yang timbul dalam masyarakat indonesia yang heterogen,maka dari itu setiap kebijakan publik hendaknya lahir dari musyawarah,bukan merupakan hasil dari paksaan. Deliberasi dilakukan untuk mencapai resolusi atas terjadinya konflik kepentingan.
Mengembalikan kembali demokrasi indonesia seperti yang tercemin dalam pancasila dan UUD bukanlah perkara mudah,apalagi di tengan pragmatisme yang demikian kuat di tengah publik kita.perjuangan tidak akan pernah mencapai terminalnya hanya dengan reterotika. Pidato politik yang memukau,memang mengundan keingintahuan yang kuat terhadap implementasi di lapangan kelak. Demokrasi memang menjadi ruang untuk menampung konflik-konflik berbagai klaim terhadapnya dalam masyarakat.


C.     DISIPLIN IDEOLOGIS di GARIS MARHAEN

Disiplin ideologis merupakan fondasi utama suatu partai. Suatu partai seharusnya berdiri berlandaskan seprangkat kepercayaan,ide,sikap,dan keyakinan yang menyediakan skema konseptual sebagai panduan aksi dan praktis politik bersama. Ideologi merupakan simpul identitas kolektif yang mentransformasikan kepentingan-kepentingan perseorangan ke dalam kepentingan dan perjuangan bersama. Perubahan srtuktur sosiak menjadi faktor utamanya. Penggelembungan jumlah masyrakat kelas menengah,mengikuti keberhasilan industrialisasi dan rezim negara kesejahteraan menimbulkan apa yang disebut dengan berakhirnya ideologi. Menilik ke dalam,kelemahan mendasar tampak dalm usaha merumuskan dan mengembangkan ideologi,memobilisasikan dan mengola sumber daya,mempraktikan kepemimpinan. Keluar,parpol juga gagal menjalankan fungsi utamanya yaitu, mengagresikan pemikiran rakyat. Dengan performa parpol seprti itu,keprcayaan rakyat terhadap partai terus merosot. Krisis ekonomi memiliki peran yang besar terhadap krisis demokrasi. Demokrasi menjadi mimpi apabila di satu sisi masyarakat dalam negeri tersebut mengalami pemiskinan pendidikan dan penindasan ekonomi. Akibatnya,intitusi demokrasi seperti konstitusi mudah jatuh ke tangan manipulasi yang digerakkan oleh segelintir pemilik modal.

Krisis ekonomi dan demokrasi saat ini pada akarnya merupakan konsekuensi dari apa yang disebut supercapitalism. Supercapitalism adalah suatu konsep yang menggambarkan makin menguatnya kompetisi di dunia bisnis dalam memperebutkan konsumen. Hal ini kini telah merambah di bidang politik. Di saat kapitalisme memperluas jaringannya,demokrasi yang semestinya menjamin distribusi harta itu tersendat. Semakin kapitalisme menguat,semakin ketidakadilan merebak. Oleh karena itu,wajar apabila para pendiri bangsa benar-benar menekankan keberlangsungan demokrasi ekonomi bersamaan dengan demokrasi politik. Ketimpangan antara demokrasi politik dan demokrasi ekonomi,yang menjadi kualitas bagi penaklikan demokrasi oleh kapitalisme,diperparah oleh ketimpangan dalam reasi global. Masalah yang langsung berhubungan dengan hal ini adalah kemandekan pengakkan hak-hak ekonomi. Pada level nasional,efek superkapitalisme yang ditengarai dapat melumpuhkan kehidupan demokrasi di tanah air.

Di seluruh dunia ,politik identitas yang mengukuhkan perbedaan ini mengalami gelombang pasang. Di indonesia sendiri,pergeseran dari rezim otoritan menuju demokrasi membawa kabar baik dalam pemulihan kebebasan ber-ekspresi dan berasosiasi. Dalam hal ini politik identitas senantiasa merupakan politik penciptaan perbedaan. Usaha menghadapi tantangan kapitalisme internasional ,invasi modal atas demokrasi,serta menguatnya pragmatisme dalam politik yang bersahutan dengan gelombang pasang politik identitas jelas tidak bisa diatasi oleh sekedar penjlimetan prosedur demokrasi. Dalam gelombang pasan pragmatisme,menumbuhkan disiplin kepartaian dalam garis partai pelopor tentu bukanlah pekerjaan mudah. Dalam mengantisipasi kemungkinan menguatnya fundamentalisme,sila pertama menekankan prinsip ketuhanan yang berkebudayaan dan berkeadaban. Dalam mengantisipasi dampak-dampak destruktif dari globalisasi dan lokalisasi,dalam bentuk homogenisasi dan partikularisasi identitas,prinsip sosio-nasionalisme yang tertuang dalam sila kedua dan ketiga pancasila telah memberikan jawaban,yaitu prinsip sosio-nasionalisme indonesia adalah kebangsaan yang mengatasi paham perseorangan dan golongan berdiri atas prinsip semua untuk semua.

Dalam mengatisipasi tirani ketidakadilan politik dan ekonomi,prinsip sosio-demokrasi uang tertuang dalam sila keempat dan kelima pancsila telah memberi jawaban. Menurut prinsip ini,demokrasi politik harus bersejalan dengan demokrasi ekonomi. Pada ranah politik,demokrasi yang dikembangkan dalah demokrasi permusyawaratan yang bersifat imparsial. Namun seiring berjalannya waktu,kekuatan visi ideologis itu perlu diuji dalam praksis.

image source from google